Standar sertifikasi profesi insinyur diperbarui untuk mengakomodasi kompetensi digital dan soft skills yang dibutuhkan di era modern.
Perubahan ini mencakup penambahan modul digital literacy, leadership, dan manajemen inovasi dalam kurikulum sertifikasi.
"Tujuannya adalah memastikan insinyur Indonesia tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga siap menghadapi tantangan abad 21," jelas Ketua Badan Sertifikasi.